KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Bea Cukai Jakarta-Lampung
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan importasi barang di lingkungan Bea Cukai Jakarta–Lampung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan peristiwa pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Tim telah mengamankan sebanyak 17 orang. Sebanyak 12 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sementara lima orang lainnya berasal dari pihak PT BR,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Budi menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai dengan batas waktu yang diatur dalam ketentuan hukum.
“Saat ini terhadap 17 orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
KPK juga telah menuntaskan ekspose awal terkait konstruksi perkara serta status hukum para pihak hasil OTT.
“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam,” kata Budi.
Namun, Budi belum merinci identitas para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Menurutnya, keterangan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers pada sore hari ini.
“Kami akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara, kronologi, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers sore nanti,” tuturnya.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia.
“Untuk barang bukti, terdapat uang tunai baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing dengan nilai miliaran rupiah. Selain itu, turut diamankan logam mulia seberat sekitar 3 kilogram emas,” ujar Budi.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





