DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 10 Februari 2026 | 13:32 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan laporan pembahasan putusan Komisi VIII menyetujui delapan calon anggota Badan Zakat Nasional (Baznas). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan laporan pembahasan putusan Komisi VIII menyetujui delapan calon anggota Badan Zakat Nasional (Baznas). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan laporan pembahasan putusan Komisi VIII menyetujui delapan calon anggota Badan Zakat Nasional (Baznas). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan laporan pembahasan putusan Komisi VIII menyetujui delapan calon anggota Badan Zakat Nasional (Baznas). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan laporan pembahasan putusan Komisi VIII menyetujui delapan calon anggota Badan Zakat Nasional (Baznas). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan laporan pembahasan putusan Komisi VIII menyetujui delapan calon anggota Badan Zakat Nasional (Baznas). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan laporan pembahasan putusan Komisi VIII menyetujui delapan calon anggota Badan Zakat Nasional (Baznas). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan laporan pembahasan saat Rapat Paripurna Ke-13 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Rapat tersebut beragendakan pengambilan beberapa putusan, salah satunya yaitu menyetujui delapan calon anggota Badan Zakat Nasional (Baznas) untuk ditetapkan menjadi anggota. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: