Anggota Dipecat dalam Kasus Narkoba, Kapolres Bima Ikut Terseret

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 10 Februari 2026 | 13:48 WIB
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (BeritaNasional/Polres Bima Kota)
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (BeritaNasional/Polres Bima Kota)

BeritaNasional.com - Akibat terlibat dalam kasus narkoba, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi usai melalui sidang etik. Dalam pengembangan kasus ini juga mengarah pada Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro selaku atasan dari AKP Malaungi.

"Terkait Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman dan proses pemeriksaan Bidang Propam. Sementara belum dilakukan pemeriksaan (kasus narkoba), namun Bidpropam akan lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, Selasa (9/2/2026) kemarin. 

Kholid menjelaskan, sidang etik Polri ini digelar berdasarkan hasil penyidikan Ditres Narkoba Polda NTT yang menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.  

Selain PTDH, Polda NTB juga menahan AKP Malaungi di ruang penempatan khusus Bidang Propam Polda NTB. 

"Yang bersangkutan sekarang sudah ditahan," ujar Kholid. 

AKP Malaungi ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU KUHP jo. UU KUHAP.

Dari penyidikan, terungkap bahwa AKP Malaungi menguasai sabu-sabu dengan berat bersih 488 gram yang diamankan dari penggeledahan di rumah dinasnya di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Temuan ini merupakan tindak lanjut ata spengakuannya AKP Malaungi usai menjalani tes urine dengan hasil positf amphetamine, kandungan dari ekstasi maupun MDMA dan methamphetamine yang merupakan kandungan dari sabu-sabu.

Peran AKP Malaungi terungkap dari pemeriksaan Bripka Karol yang tertangkap bersama istri dan dua rekannya dengan barang bukti puluhan gram sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta diduga hasil transaksi.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: