IPK Turun, KPK: Ini Panggilan Introspeksi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 12 Februari 2026 | 09:45 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 menjadi alarm kegentingan upaya kita memberantas korupsi. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menekankan IPK yang dirilis Transparency International tersebut merupakan wujud panggilan introspeksi.

“Kami memaknai CPI bukan sekadar angka, namun harus dipandang sebagai panggilan kuat untuk introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif,” ujar, Kamis (12/2/2026)

Introspeksi harus menjadi langkah nyata dan penting sebab IPK merupakan cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memerangi praktik korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, kami berharap setiap progresivitas penegakan hukum oleh KPK ditindaklanjuti dengan komitmen dan langkah nyata seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan persoalan korupsi tidak kembali terjadi,” ucapnya. 

Ia mengungkapkan masih masifnya tindak pidana korupsi yang berulang.

“Hal ini menandakan komitmen perbaikan pada ranah pencegahan masih harus ditingkatkan,” ungkapnya.

Dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan dan lebih berdampak pada upaya perbaikan sistem, KPK juga telah melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

SPI mengidentifikasi permasalahan yang terjadi, dan memberikan rekomendasi perbaikan pada setiap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, yang terpenting adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan ini menindaklanjuti hasil SPI tersebut"

Selain itu KPK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengukur permasalahan korupsi dalam konteks sebagai sebuah perilaku koruptif pada sektor pendidikan, yakni melalui pengukuran Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).

“KPK berharap setiap temuan dalam CPI, SPI, maupun IPAK menjadi basis perbaikan ke depan oleh setiap unsur pemangku kepentingan dengan lebih serius dan kolaboratif," imbuhnya. 

Ia juga menyampaikan jika temuan CPI, SPI, hingga IPAK ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan, maka perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik.

Transparency International mengumumkan angka IPK 2025 sebesar 34, sehingga berada pada posisi 109 di antara negara-negara di dunia.

Angka tersebut turun dari capaian IPK 2024 sebesar 37 atau berada di posisi 99.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: