KPK Jelaskan Alasan Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya di Kasus DJKA

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 24 Februari 2026 | 10:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan pihaknya memerlukan keterangan eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi Karya bakal diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penjadwalan ulang pemeriksaan eks Menhub tersebut.

“Sampai saat ini belum ada penjadwalan ulang. Nanti kami akan cek jika sudah ada jadwalnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/2/2026).

Budi menegaskan pemanggilan Budi Karya diperlukan karena posisinya sebagai Menteri Perhubungan saat proyek-proyek DJKA berjalan.

“Kebutuhan pemanggilan terhadap saksi Saudara BKS diperlukan untuk memberikan keterangan terkait proyek-proyek di DJKA,” katanya.

Proyek-proyek tersebut tersebar di berbagai daerah, antara lain Sulawesi, Surabaya, Semarang, ruas Jogja-Solo, Jawa Barat, hingga Sumatera. Keterangan Budi Karya diperlukan untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Sehingga dibutuhkan keterangan dari Pak Menteri saat itu, mengenai proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA,” jelas Budi.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan proyek-proyek itu diduga terdapat pengaturan dan pengkondisian pemenang.

Budi menutup penjelasannya dengan menyebut penyidik masih mendalami dugaan aliran uang dalam kasus ini.

“Sehingga ada dugaan aliran fee proyek kepada pihak-pihak di DJKA. Itu yang masih akan terus didalami,” ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: