Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat Usai Rentetan Pelanggaran Anggota

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 24 Februari 2026 | 13:28 WIB
Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (BeritaNasional/Bachtiar)
Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (BeritaNasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Belakangan ini beberapa pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tengah menjadi sorotan. Mulai dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba hingga kejadian penganiayaan yang melukai masyarakat.

Atas kejadian ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam meminta Polri untuk memperkuat pengawasan melekat sebagai bentuk pencegahan pelanggaran terhadap anggota.

“Tidak kalah penting adalah proses memperkuat kembali pengawasan melekat,” kata Anam saat dihubungi, dikutip Selasa (24/2/2025).

Anam menjelaskan pengawasan melekat adalah skema ketika terjadi pelanggaran anggota, atasan atau komandan harus dimintai pertanggungjawaban. Hal ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan kepada anggota.

“Pengawasan melekat itu sederhananya adalah, ya kalau anak buah yang salah yang bisa dimintai pertanggung jawaban juga termasuk komandannya, atasannya. Sehingga fungsi pengawasan yang sifatnya melekat tersebut itu berjalan dengan efektif dan baik,” tegasnya.

Selain itu, Anam juga menyatakan untuk tindakan tegas Polri terhadap anggota yang melanggar tetap harus dipertahankan. Dengan proses transparan, akuntabel, sebagai efek jera. 

“Dan sebenarnya angka kekerasan, angka pelanggaran dengan model tindakan tegas atau sanksi yang tegas dan proses yang transparan itu memberikan dampak yang positif,” terangnya.

Kemudian, Anam juga menyarankan agar paradigma yang telah dibangun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk Polisi melindungi masyarakat bisa sampai dan tertanam ke seluruh jajaran mulai dari pendidikan awal 

“Nah, paradigma itu harus diturunkan sampai level pendidikan, sampai level SOP gitu. Sehingga misalnya dalam konteks pendidikan di awal, penerimaan gitu ya,” terangnya.

“Bintara misalnya, penerimaan bintara, yang dikedepankan adalah pendidikan soal bagaimana mereka memahami model kepolisian masyarakat, model kepolisian pelayanan yang karakter yang dasarnya adalah humanisme, dialogis, toleran, menghormati,” tambah Anam.

Sekedar informasi, terkait beberapa kasus pelanggaran anggota Polri yang tengah menjadi sorotan pertama tindakan Bripda Masias Siahaya (MS) yang diduga menganiaya siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) berujung tewasnya.

Lalu dugaan peredaran narkoba yang menyeret Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi bersama anggotanya Aiptu Nasrul selaku Kanit Narkoba. Kasus ini ramai, setelah Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: