Polda Sulsel Bongkar Kejanggalan Kematian Bripda DP, Senior Jadi Tersangka
BeritaNasional.com - Kejanggalan awal terkait kasus meninggalnya Bripda DP yang disebut membenturkan kepalanya ke tembok akhirnya terpatahkan. Berkat fakta ditemukan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan penganiayaan dialami korban.
"Laporan awal yang kami terima, yang bersangkutan meninggal, karena membentur-benturkan kepala. Itu pertama kita mendengar laporan," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip, Selasa (24/2/2026).
Meski begitu, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak langsung percaya atas laporan awal. Sehingga, penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation dilakukan untuk membuktikan soal penyebab kematian korban.
"Namun, kita tidak percaya begitu saja, kami langsung mengecek kebenaran tersebut secara scientific. Kami buktikan, apa yang disampaikan oleh anggota yang menyampaikan dia membentur-benturkan kepala itu tidak benar," terang dia.
Lantaran, berdasarkan hasil pemeriksaan Biddokkes turut menemukan beberapa lebam di tubuh korban. Luka itu diyakini akibat dari aksi penganiayaan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
"Dan dengan kerja keras kami dari Propam, kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum, kami bisa membuktikan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban," jelasnya.
Dengan begitu, berdasarkan hasil penyelidikan kasus telah ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan satu anggota inisial Bripda P sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap Bripda DP hingga meninggal.
"Saat ini kami sudah mengamankan satu orang tersangka inisial P, berpangkat Bripda yang merupakan senior korban,” kata Djuhandhani.
“Sesuai dengan pengakuan yang dilakukan. Namun, kita tidak percaya begitu saja, karena kami masih melihat keterlibatan lainnya," tambah Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.
Adapun terkait kematian dari Bripda DP ini awal mula ditemukan tewas di dalam Asrama Polisi (Aspol), Kompleks Kantor Polda Sulawesi Selatan, Makassar. Kematian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan diduga akibat dari penganiayaan.

PERISTIWA | 13 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







