PDIP Nilai Kenaikan Ambang Batas Parlemen Perlu Dipertimbangkan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 25 Februari 2026 | 08:12 WIB
Gedung DPR/MPR RI Senayan. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR/MPR RI Senayan. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira setuju ambang batas parlemen untuk dinaikkan. Hal itu menanggapi sikap Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang konsisten mengusulkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Menurut Andreas, dengan naiknya ambang batas parlemen, jumlah partai yang masuk parlemen lebih selektif.

"Menaikan Parliamentary Threshold (PT) perlu dipertimbangkan untuk lebih menyederhanakan jumlah partai yang masuk ke parlemen agar lebih selektif," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (25/2/2026).

Dengan partai yang lebih selektif, partai yang masuk ke parlemen memiliki jumlah keanggotaan yang memadai. Sehingga siap untuk mengisi alat kelengkapan di DPR.

"Sehingga tidak terjadi rangkap pengisian AKD oleh seorang anggota di beberapa AKD yang menyebabkan anggota tidak fokus dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya," ujar Andreas.

Menurutnya menaikkan ambang batas parlemen perlu menjadi pertimbangan, serta persyaratan membentuk partai baru juga lebih selektif.

Terkait besaran ambang batas parlemen yang ideal, menurut Andreas, perlu disimulasikan. Ia yakin suara rakyat tidak terbuang jika ambang batas tinggi.

"Soal angka sebaiknya disimulasikan dulu. Bisa sama, bisa lebih atau sedikit kurang dr 7%. Tetapi idealnya memang 5 paling banyak 6 partai," katanya.

"Soal suara rakyat, tidak ada istilah dan akan terbuang rakyat tetap bisa menyalurkan suaranya melalui partai-partai yang masuk PT," lanjut Andreas.

Sementara, PDIP belum menetapkan angka ideal untuk ambang batas parlemen dalam UU Pemilu.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan partainya tetap konsisten mendorong ambang batas parlemen naik. Pada 2020 lalu, Paloh mengusulkan kenaikan ambang batas dari 4 persen menjadi 7 persen.

“Saya pikir NasDem seharusnya tetap konsisten di situ, kecuali ada perubahan yang sangat signifikan,” ujar Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Paloh menjelaskan, kenaikan ambang batas bertujuan mengubah sistem multipartai menjadi selected party atau sistem partai terbatas. Dengan pembatasan jumlah partai politik, stabilitas pemerintahan diyakini lebih terjaga.

“Dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Ini untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan implementasi manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” tambahnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: