KPK Panggil Budi Karya Sumadi di Kasus Korupsi DJKA, Masih Tunggu Kehadiran
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan penyidik masih menunggu kepastian kehadiran eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, eks menhub itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Budi menjelaskan, pemanggilan tersebut sudah masuk agenda pemeriksaan saksi dalam kapasitas Budi Karya sebagai Menhub saat DJKA berada di bawah koordinasinya.
“Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).
"Saksi saudara BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA,” kata dia.
Ia menyebut tim masih melakukan koordinasi terkait kepastian waktunya karena saksi sempat mengajukan perubahan jadwal.
“Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya. Mengingat, sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang,” kata Budi.
Budi menegaskan penyidik belum menerima konfirmasi akhir mengenai kehadiran Budi Karya pada jadwal hari ini.
“Kami masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” ucapnya.
Sebelumnya, Budi mengatakan keterangan mantan menteri itu diperlukan KPK karena posisinya sebagai Menteri Perhubungan saat proyek-proyek DJKA berjalan.
“Dan memang kebutuhan pemanggilan terhadap saksi Saudara BKS diperlukan ya untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA,” ujarnya.
Budi kemudian merinci proyek di bawah Kementerian Perhubungan DJKA tersebar di banyak daerah. Keterangan Budi Karya dibutuhkan guna mengurai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Di antaranya, Sulawesi, Surabaya, Semarang, ada juga yang di ruas Jogja-Solo. Ada juga yang di ruas Jawa Barat, bahkan Sumatera.
“Sehingga dibutuhkan tentunya keterangan dari Pak Menteri pada saat itu ya, pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut,” kata dia.
“Di mana dalam pelaksanaan proyek-proyeknya, diduga ada pengaturan, ada pengkondisian pemenang,” jelasnya.
Budi menutup dengan menyatakan penyidik masih mendalami dugaan aliran uang di kasus ini.
“Sehingga ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA. Itu yang kemudian masih akan terus didalami,” ucapnya.
TEKNOLOGI | 17 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







