BPOM Ingatkan Pedagang Takjil soal Keamanan Makanan
BeritaNasional.com - Di tengah maraknya penjual kuliner takjil saat Ramadan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM pedagang takjil untuk menjual makanan yang memenuhi ketentuan aman dikonsumsi.
"Imbauan kepada para pelaku usaha khususnya apa yang berhubungan dengan UMKM, penjual-penjual takjil dan sebagainya, gunakanlah, juallah makanan siap saji yang memenuhi ketentuan," kata Taruana Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Taruna pun menekankan agar para pedagang tidak menggunakan pewarna selain yang dikhususkan untuk makanan, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang membeli takjil untuk memastikan bahwa makanan yang dibeli dan dikonsumsi memenuhi standar kesehatan.
"Pastikan bahwa makanan itu misalnya tidak mengandung bahan kimia, tidak mengandung bahan pengawet, tidak mengandung bahan pewarna, sangat simpel biasanya kelihatan bagaimana kesegarannya dan sebagainya," pesan Taruna Ikrar.
Dalam hal menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen selama Ramadan, Taruna menyebut pihaknya juga melakukan intensifikasi pengawasan di seluruh wilayah Indonesia.
"Mudah-mudahan masyarakat luas, khususnya masyarakat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa bisa menjalankan ibadah puasanya dengan tenang, dengan damai, dan dengan penuh berkah. Karena sadar dan yakin bahwa makanan dan minumannya dijaga dan dikawal ketat oleh kawan-kawan BPOM RI," harapnya.
BPOM sebelumnya telah melakukan intensifikasi pengawasan makanan dan minuman di pasar takjil musiman Kota Kediri, Jawa Timur pada Senin (23/2/2026). BPOM pun melakukan uji terhadap 56 sampel makanan dan minuman guna mengantisipasi peredaran takjil tidak layak konsumsi.
Dalam uji tersebut, BPOM menemukan sampel kerupuk terindikasi mengandung zat pewarna sintetis Rhodamin-B yang umum digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan plastik. Zat tersebut bersifat toksik, karsinogenik (memicu kanker), serta dapat menyebabkan kerusakan hati, ginjal, serta iritasi kulit dan saluran pernapasan.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







