Persiapan Mudik 2026, Menhub Siapkan Penerbangan Tambahan Antisipasi Lonjakan Penumpang
BeritaNasional.com - Pemerintah mulai mematangkan strategi untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan akan menyiapkan penambahan jadwal penerbangan (extra flight) guna mengantisipasi membeludaknya permintaan masyarakat, terutama di wilayah strategis seperti Sumatera Selatan.
Menhub Dudy menyatakan pihaknya segera duduk bersama dengan seluruh maskapai penerbangan nasional.
Pertemuan ini bertujuan untuk memetakan kesiapan armada serta menambah frekuensi penerbangan di bandara-bandara yang diprediksi akan mengalami lonjakan trafik.
“Kami melihat ada kecenderungan pertumbuhan permintaan penumpang udara. Karena itu, kami merasa perlu merumuskan tambahan penerbangan selama periode angkutan Lebaran 2026,” ujar Menhub Dudy saat diwawancarai media di Sumatera Selatan pada Rabu (25/2/2026).
Berdasarkan hasil survei terbaru dari Kementerian Perhubungan, transportasi udara masih kokoh menempati posisi 10 besar moda transportasi pilihan masyarakat untuk pulang kampung.
Secara nasional, jumlah pemudik yang akan menggunakan pesawat terbang diperkirakan menembus angka 4,98 juta orang.
Kesiapan Jalur Darat di Sumatera Selatan
Tak hanya fokus pada "jalur langit", Menhub juga memberikan perhatian serius pada kesiapan infrastruktur darat di Sumatera Selatan. Langkah-langkah strategis yang disiapkan meliputi perbaikan infrastruktur seperti percepatan perbaikan jalan raya utama, pengawasan ketat terhadap kendaraan berat yang melintas, dan operasional kendaraan sumbu tiga akan dibatasi mulai 13 hingga 29 Maret 2026.
Langkah pembatasan ini sangat krusial mengingat total pergerakan masyarakat secara nasional pada Lebaran tahun ini diprediksi mencapai angka fantastis, yakni 143 juta orang.
Dengan persiapan matang ini, pemerintah berharap arus mudik dan balik tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







