Lagi, Satu Anggota Polres Temanggung Dipecat Tidak Hormat akibat Pelanggaran Berat

Oleh: Kiswondari
Jumat, 27 Februari 2026 | 14:06 WIB
Upacara PTDH Bripka Dannu Arrief Usman dilaksanakan secara In Absentia di Mapolres Temanggung, Jumat (27/2/2026) pagi. (BeritaNasional/Humas Polres Temanggung)
Upacara PTDH Bripka Dannu Arrief Usman dilaksanakan secara In Absentia di Mapolres Temanggung, Jumat (27/2/2026) pagi. (BeritaNasional/Humas Polres Temanggung)

BeritaNasional.com - Seorang anggota polisi dipecat secara tidak hormat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia yang digelar Polres Temanggung terhadap satu personelnya lantraran pelanggaran disiplin berat. Personel yang diberhentikan adalah Bripka Dannu Arrief Usman, yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Pringsurat. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: Kep/292/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026.

Upacara PTDH dilaksanakan secara In Absentia (tanpa kehadiran yang bersangkutan) di Halaman Apel Mapolres pada Jumat (27/2/2026) dan dipimpin Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini, serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), Pengurus Bhayangkari Cabang Temanggung, serta seluruh anggota Polres Temanggung sebagai bentuk pengingat bersama.

Dalam amanatnya, Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menegaskan, upacara PTDH bukanlah sebuah prestasi, melainkan langkah penegakan hukum terakhir bagi anggota yang melanggar aturan secara berat.

“Sebagai anggota Polri, kita semua terikat oleh kode etik dan disiplin yang sangat ketat. PTDH bukanlah keputusan yang diambil dengan ringan. Proses ini dilalui dengan pertimbangan matang melalui evaluasi dan pemeriksaan yang transparan serta akuntabel,” kata AKBP Zamrul Aini di depan barisan personel, dikutip dari laman resminya.

Zamrul menambahkan, setiap pelanggaran, baik disiplin maupun tindak pidana, memberikan dampak serius bagi individu maupun nama baik institusi Polri di mata publik. Ia pun menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi dan introspeksi bagi seluruh jajarannya. Ia berpesan agar setiap anggota senantiasa menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

“PTDH ini adalah pengingat bahwa Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencemarkan nama baik, merusak kepercayaan masyarakat, dan mengkhianati sumpah jabatan. Mari kita tingkatkan kinerja dan pelayanan, serta perkuat pengawasan di setiap lini,” pungkasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: