Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK di Semarang, Orang Kepercayaan dan Ajudan Juga Diangkut
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan tiga orang dibawa ke Jakarta pada pagi ini dan tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.25.
“Pada dini hari tadi tim mengamankan tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/3/2026).
"Dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan bupati,” tambah Budi.
Fadia dan dua pendampingnya diamankan saat berada di Semarang sebelum kemudian diterbangkan ke Jakarta.
“Pada saat itu, yang bersangkutan sedang berada di Semarang, kemudian diamankan tim, lalu dibawa ke Jakarta,” kata Budi.
KPK saat ini mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sampai saat ini, KPK belum membeberkan perkara apa yang menjerat bupati Pekalongan dan pihak-pihak lain yang ikut terjaring OTT.
Dengan demikian, saat ini, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang disikat dalam operasi senyap itu.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





