TNI AD Proses Prajurit Todongkan Pistol Mainan ke Taksi Online di Tangsel

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 04 Maret 2026 | 10:05 WIB
Ilustrasi TKP. (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP. (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Seorang pria yang disebut sebagai prajurit TNI terekam video menganiaya dan menodongkan pistol kepada pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel). Peristiwa tersebut pun viral di media sosial.

Seperti diunggah akun Instagram @fakta.indo, cekcok ini bermula saat korban sopir taksi online bersenggolan dengan kendaraan pelaku. Tidak terima dengan kejadian itu, pelaku menganiaya sampai menodong pistol ke korban.

“Pelaku turun dari mobil, memicu cekcok, lalu mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke kepala korban,” tulis keterangan dalam akun tersebut.

Akibatnya, korban mengalami hidung berdarah dan siku terluka akibat dianiaya pelaku, serta mobil dan handphonenya dirusak pelaku. Lalu, pelaku juga meminta uang Rp900 ribu dari korban, yang tidak bisa memberikannya karena orderan sepi.

TNI Angkatan Darat (AD) membenarkan, pelaku merupakan prajurit berinisial Peltu A yang telah ditangani Denpom Jaya/1 Tangerang dengan berkoordinasi bersama Polres Tangerang Selatan dan satuan terkait.

“Saat ini, oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono saat dikonfirmasi pada Rabu (4/3/2026).

Donny mengatakan, dari keterangan awal, memang didapati cekcok dipicu akibat senggolan kendaraan. 

Cekcok ini berujung penganiayaan yang dilakukan prajurit A yang menodongkan pistol yang telah dipastikan mainan berbahan kayu. 

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” tegas dia.

Meski demikian, dia menambahkan TNI AD tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tandas Donny.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: