RDPU Baleg Bahas RUU PPRT

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 05 Maret 2026 | 15:06 WIB
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar ppendapat umum membahas RUU PPRT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar ppendapat umum membahas RUU PPRT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar ppendapat umum membahas RUU PPRT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar ppendapat umum membahas RUU PPRT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar ppendapat umum membahas RUU PPRT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar ppendapat umum membahas RUU PPRT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengar ppendapat umum membahas RUU PPRT. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor (tengah) bersama Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari (kiri) dan Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Rapat tersebut digelar untuk memberi masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: