MAKI Laporkan Dugaan Monopoli Tender Plat Nomor di Korlantas

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:29 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan dugaan tersebut terkait penyimpangan dalam tender pengadaan material tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) 2012-2020.

Boyamin mengatakan proses tender mengarah pada praktik konsorsium dan monopoli sehingga persaingan tidak berjalan secara sehat.

“Melaporkan dugaan penyimpangan tender material tanda nomor kendaraan bermotor di Korlantas periode 2013-2020,” ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK dikutip Sabtu (7/3/2026).

“Diduga pengadaan tendernya itu ada konsorsium sehingga mengarah monopoli,” imbuhnya.

Ia menilai praktik konsorsium dalam tender berpotensi menimbulkan monopoli yang berdampak pada harga pengadaan.

Dalam kondisi pasar yang tidak kompetitif, harga barang berpeluang menjadi lebih mahal dibandingkan mekanisme tender yang terbuka.

“Nah, nanti ini memang laporan tahap awal, meskipun data saya sudah komplit siapa peserta tendernya, siapa yang menang, yang diduga itu hanya dikendalikan oleh 2 orang gitu,” ujarnya.

Ia menambahkan beberapa perusahaan yang mengikuti tender diduga memiliki keterkaitan kepemilikan.

Dalam dokumen yang dimilikinya, terdapat indikasi kepemilikan saham yang terhubung melalui keluarga tertentu.

Menurut Boyamin, nilai tender pengadaan TNKB setiap tahun mencapai ratusan miliar rupiah. Ia memperkirakan nilai proyek dalam satu tahun berada pada kisaran Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.

“Tender-tender tiap tahun rata-rata juga Rp200 sampai 300 miliar,” ucapnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: