MAKI Minta KPK Cegah Penyimpangan Pengadaan di Korlantas Polri

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:30 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelaah dugaan penyimpangan tender di Korlantas Polri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman berharap lembaga antirasuah juga melakukan pencegahan agar praktik tersebut tidak terjadi di kemudian hari.

Boyamin menjelaskan laporan tersebut disampaikan setelah menemukan indikasi adanya konsorsium dalam proses tender yang berpotensi menimbulkan monopoli.

Menurutnya, pola seperti itu berisiko membuat harga pengadaan menjadi lebih tinggi karena persaingan usaha tidak berjalan secara terbuka.

“Saya ingin ini ditelaah KPK minimal pada posisi pencegahan,” ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK dikutip Sabtu (7/3/2026).

“Supaya periode-periode berikutnya tidak ada model dugaan diatur tender, sehingga konsorsium dan monopoli,” imbuhnya.

Ia menyebut dugaan monopoli dapat berdampak pada pembengkakan harga barang dalam proyek pengadaan pemerintah. Kondisi tersebut berpotensi merugikan negara.

“Karena apapun dugaan monopoli itu kan selalu harga menjadi mahal karena monopoli,” ujarnya.

Boyamin menjelaskan, proyek TNKB berkaitan dengan pengadaan pelat nomor kendaraan yang digunakan masyarakat.


Dalam proses administrasi kendaraan bermotor, masyarakat membayar penerimaan negara bukan pajak dengan kisaran biaya tertentu untuk memperoleh pelat nomor tersebut.

“Setidaknya saya minta kepada KPK pencegahan untuk periode yang sekarang. Kan saya nggak tahu setelah itu masih ada atau tidak dugaan itu,” kata Boyamin.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: