KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya terkait OTT Suap Proyek

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 10 Maret 2026 | 11:27 WIB
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kiri) dan Wakilnya Hendri (kanan). (BeritaNasional/Pemkab Rejang Lebong)
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (kiri) dan Wakilnya Hendri (kanan). (BeritaNasional/Pemkab Rejang Lebong)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakilnya Hendri dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. 

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3/2026).

Budi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 13 orang dalam OTT, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

"Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif pagi ini, tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik tidak hanya mengamankan sejumlah orang, tetapi juga membawa sejumlah barang bukti awal. 

"Kemudian dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata Budi.

Budi mengatakan, uang tunai yang diamankan berupa rupiah. Meski demikian, dirinya belum mengungkap jumlah uang yang berhasil disita tim penyidik.

"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini; satu bupati, kemudian wakil bupati, dan juga tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong, kemudian empat orang lainnya adalah pihak swasta," terang Budi.

 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: