Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Tinggal Tulang Belulang di Depok, Berawal dari Masalah Rumah Tangga
BeritaNasional.com - Ahmad Ronny Hasiholan alias RH (44) suami siri pelaku pembunuhan terhadap istrinya inisial DH (56) yang jasadnya ditemukan tinggal tulang belulang di rumah daerah Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan, pembunuhan ini berawal dari masalah rumah tangga sejak keduanya menikah siri pada 31 Desember 2024. Sebelum akhirnya pindah ke rumah korban di Depok pada April 2025, sampai alami pertengkaran hebat pada pertengahan Oktober 2025.
"Hingga korban berteriak-teriak mengusir tersangka," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Akibatnya, terjadi keretakan dalam rumah tangga keduanya. Saat itu, RH menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanan yang dilawan korban dengan cara mencakarnya.
"Setelah itu, tersangka langsung mencekik korban menggunakan tangan kiri pelaku hingga korban lemas atau tidak berdaya," katanya.
Dalam kondisi lemas, RH langsung mengikat leher korban menggunakan tali rafia. Tindakan itu dilakukan tersangka untuk memastikan istri sirinya meninggal dunia.
"Tersangka menunggu selama kurang lebih 1 jam sambil melihat kondisi korban. Kemudian setelah korban sudah tidak bernyawa, tersangka langsung menarik korban masuk ke dalam kamar korban," tutur dia.
Selanjutnya, RH menyeret jasad korban ke dalam kamar dan menutupinya dengan karpet sampai ditaburi bubuk kopi untuk menyamarkan bau sebelum meninggalkan rumah.
“Usai melakukan pembunuhan, tersangka mengambil handphone korban serta membawa sepeda motor milik korban dan meninggalkan lokasi,” ujar Resa.
Akibat tindakan tersebut, RH telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 458 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului dengan tindak pidana lain.
Motif Pembunuhan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hasil pemeriksaan sementara motif dari RH tega membunuh korban, karena masalah ekonomi yang dihadapi keluarganya.
“Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” kata Budi kepada wartawan Senin (9/3/2026).
Lebih lanjut, Budi menyebut kemarahan dari RH tak terbendung setelah korban mengusirnya, karena alasan kesal tidak kunjung memiliki pekerjaan alias menganggur.
“Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujarnya.
Sementara untuk jasad korban baru ditemukan beberapa hasil setelahnya dalam kondisi tersisa tulang belulang. Saat kedua saksi L dan R ditugaskan untuk membersihkan rumah daripada korban.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







