Komisi XI DPR Ungkap 10 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Fit and Proper Digelar Besok

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 10 Maret 2026 | 16:47 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun. (BeritaNasional/Elvis)
Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkap, Presiden Prabowo Subianto menyerahkan 10 nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama-nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk mengisi lima posisi di OJK, yaitu ketua, wakil ketua, pasar modal, aset digital dan perlindungan konsumen.

"Sudah masuk ke pimpinan DPR RI surat Bapak Presiden kepada DPR yang isinya ada 10 nama-nama untuk mengisi lima pembidangan dan disebutkan lima bidang itu adalah Ketua dan tadi yang saya sebutkan Wakil Ketua, Pasar Modal, kemudian aset digital, kemudian satunya lagi adalah perlindungan konsumen," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Kesepuluh nama calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.

Uji kelayakan dan kepatutan akan digelar besok, Rabu (11/3/2026) yang selanjutnya akan dilanjutkan pengambilan keputusan.

"Dan nama-nama tersebut akan dilakukan fit and proper test oleh Komisi XI pada hari Rabu besok," jelasnya.

Dalam rapat paripurna telah disepakati keputusan terkait calon Anggota Dewan Komisioner OJK akan diputuskan dalam rapat paripurna pada Kamis, 12 Kamis 2026.

Misbakhun menjelaskan, keputusan perlu diambil cepat untuk memberikan kepastian kepada pasar. Agar pimpinan OJK bisa segera diisi dan memimpin lembaganya.

"Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respon terhadap situasi-situasi ketidakpastian, kita harus memberikan kepastian kepada pasar terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat. Sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat untuk bisa tune in, bisa menyesuaikan dengan lembaga yang mereka pimpin dan menyesuaikan dengan situasi-situasi dan keadaan yang ada," terangnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: