RUU PPRT, RUU Hak Cipta dan Revisi UU Ketenagakerjaan Ditargetkan Selesai Tahun 2026

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 11 Maret 2026 | 19:13 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Hak Cipta, serta revisi UU Ketenagakerjaan akan diselesaikan pada tahun 2026 ini. Tiga RUU tersebut akan menjadi usul inisiatif DPR RI.

"Kita targetnya insyaallah tahun ini. Targetnya insyaallah tahun ini dapat diselesaikan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Dasco bersama Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat internal membahas sejumlah RUU. Ada beberapa RUU yang akan segera dibawa ke Rapat Paripurna untuk disepakati sebagai usul inisiatif DPR pada Kamis (12/3/2026) besok. Yaitu RUU PPRT dan RUU Hak Cipta.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengungkap, Badan Legislasi (Baleg) akan membentuk tim bersama serikat pekerja untuk membahas revisi UU Ketenagakerjaan yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja.

Dasco mengungkap, revisi UU Ketenagakerjaan ini akan menjadi inisiatif DPR.

"Badan Legislasi akan memulai segera untuk membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas Undang-Undang Tenaga Kerja yang akan sesuai dengan keputusan MK, yang akan menjadi usul inisiatif DPR," jelasnya.

Kemudian, Baleg DPR juga akan menyerap aspirasi publik dalam rangka pembahasan RUU Perampasan Aset sampai RUU Satu Data.

"Selanjutnya juga Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset dan berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data," jelas Dasco.

DPR yakin bisa menyelesaikan sejumlah RUU yang menjadi usul inisiatifnya dalam waktu yang cepat karena sudah menjadi perhatian publik. Dasco mengungkap dua RUU yang menjadi prioritas untuk diselesaikan secepatnya adalah RUU PPRT dan RUU Hak Cipta.

"Karena kita sudah mulai dari sekarang dan tadi sudah ada komitmen dengan para teman-teman dari Baleg maupun komisi terkait untuk kita memenuhi target Undang-Undang yang penting-penting, yang kemudian menjadi perhatian publik untuk segera diselesaikan," jelasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: