Kemenhaj Siapkan Skenario Haji saat Gejolak Timur Tengah, Termasuk Opsi Pembatalan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 11 Maret 2026 | 18:49 WIB
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf. (Foto/BP Haji)
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf. (Foto/BP Haji)

BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyusun skenario penyelenggaraan haji di tengah gejolak di Timur Tengah setelah serangan AS-Israel ke Iran. Salah satunya adalah skenario pembatalan haji.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memaparkan dua skenario kepada Komisi VIII DPR RI. Skenario ini disusun dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah haji.

"Prinsip utama dalam penyusunan skenario tersebut adalah menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagai prioritas tertinggi," ujar Irfan saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Skenario pertama, Kemenhaj membuka rute alternatif penerbangan yang tidak melewati kawasan konflik, yaitu Irak, Syria, Iran, Israel, Uni Emirat Arab (UEA), dan Qatar.

Rute alternatif melewati jalur selatan melalui Samudera Hindia, dan masuk melalui ruang udara Afrika Timur atau jalur aman lain. Kemenhaj akan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan zona keselamatan penerbangan.

Dampak dari pengalihan rute tersebut akan membuat waktu tempuh semakin panjang. Akibatnya akan memerlukan tambahan anggaran.

"Tentu seperti yang saya sampaikan tadi, berpotensi menambah biaya penerbangan akibat adanya penambahan jarak dan waktu tempuh karena pengalihan rute penerbangan," ujar Irfan.

Opsi kedua adalah Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji jika mengancam keselamatan jemaah Indonesia.

"Yang kedua, skenario kemungkinan pemerintah Saudi membuka, namun Indonesia membatalkan keberangkatan dengan kondisi seperti ini karena risiko keamanan dinilai terlalu besar bagi keselamatan jemaah haji warga negara Indonesia," ujar Irfan.

Jika skenario ini diambil, diperlukan diplomasi tingkat tinggi dengan pemerintah Saudi agar biaya yang sudah dibayarkan seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan masyarir tidak hangus. Sehingga bisa digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027.

"Yang batal digunakan tidak hangus, melainkan dapat digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 tanpa penalti. Dan, ini berbagai kemungkinan, termasuk kemungkinan penolakan juga ada saja. Sehingga kami juga selalu mengantisipasinya," ujar Irfan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: