Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Kompolnas: Ancaman Serius Demokrasi
BeritaNasional.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengecam penyiraman air keras yang menyasar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus di kawasan jalan Salemba I Senen Jakarta Pusat.
Menurut Anam, tindakan kekerasan terhadap aktivis KontraS adalah ancaman serius terhadap proses demokrasi. Karena kerja mereka, termasuk pihak yang konsen membela hak asasi manusia (HAM) seharusnya mendapat pelindungan.
“Ya, ini tidak semata-mata kekerasan biasa, tapi ini kekerasan yang memberikan pesan kondisi demokrasi kita. Karena yang dilakukan oleh saudara Andrie itu adalah kerja kerja hak asasi manusia, kerja kerja demokrasi,” kata Anam kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Maka dari itu, Anam mendorong Polri untuk maksimal dalam mengungkap kasus ini. Karena, lembaga atau organisasi yang bergerak dibidang HAM termasuk KontraS telah dilindungi oleh konstitusi.
“Kerja-kerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini kita harapkan untuk transparan dan akuntabel. Transparansi ini penting, khususnya bagi rekan rekan KontraS dan rekan rekan pekerja hak asasi manusia,” jelasnya.
“Kekerasan yang dialami oleh mereka adalah ancaman terhadap kondisi demokrasi kita dan mencerminkan bagaimana kondisi Hak Asasi Manusia,” tambah dia.
Anam pun mengingatkan peran Polri sangat penting untuk menunjukan kehadiran negara memastikan kekerasan yang dialami pekerja hak asasi manusia, atau pegiat demokrasi bisa diusut tuntas untuk kepentingan masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah dalam menghadapi aksi kekerasan sehingga kerja-kerja kepolisian melawan kekerasan adalah menunjukan bahwa negara tidak kalah dengan kekerasan,” tuturnya.
Kasus ini tengah diusut Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat dengan melakukan serangkaian penyidikan guna mengungkap pelaku dibalik teror yang menimpa Andrie Yunus.
Secara terpisah Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menyampaikan penyerangan terjadi usai Andrie menghadiri kegiatan di Kantor YLBHI, Jakarta pada Kamis (12/3/2026).
"Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan podcast di Kantor YLBHI bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan insiden penyerangan air keras telah luka serius di sekujur tubuh Andrie terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Dengan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar 24%.
"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," imbuhnya.

EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu





