PBB Prihatin Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
BeritaNasional.com - Sejumlah pejabat terkait hak asasi manusia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan keprihatinan atas serangan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, serta mendesak supaya pelakunya ditangkap.
“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),” menurut pernyataan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, dikutip via akun media sosial X @UNHumanRights, Sabtu.
Dalam pernyataan tersebut, Türk mengatakan, siapapun pelaku yang melakukan tindak kekerasan secara pengecut tersebut harus dipastikan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia menekankan, para pembela HAM, seperti Andrie, memiliki peran penting dalam menyoroti isu yang menjadi perhatian publik, sehingga mereka harus dilindungi.
“Pembela HAM harus dilindungi saat menjalankan peran penting mereka, dan supaya dapat menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik tanpa rasa takut,” tegas Komisaris PBB itu.
Senada, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM Mary Lawlor turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi teror terhadap Andrie sehingga menyebabkan luka di sekujur tubuhnya.
“Saya menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” kata Lawlor, juga melalui media sosial X.
Ia pun menegaskan bahwa impunitas dalam kasus kekerasan terhadap para pejuang HAM sama sekali tidak dapat diterima.
Aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh individu tak dikenal saat dalam perjalanan di Jakarta Pusat, Kamis malam (12/3).
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie selesai mengikuti kegiatan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





