Diperintahkan Prabowo, Kapolri Buka Posko Pengaduan terkait Penyiraman Andrie KontraS

Oleh: Kiswondari
Minggu, 15 Maret 2026 | 16:26 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Beritanasional/Bachtiar)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Beritanasional/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Setelah mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus secara profesional, transparan dan berbasis scientific crime investigation, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka posko pengaduan masyarakat dalam rangka mengumpulkan informasi untuk didalami.

"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa meberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti kita bimbing," kata Sigit di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Minggu (15/3/2026). 

Menurut Sigit, seluruh informasi yang disampaikan masyarakat dapat membantu polisi dalam mengungkap kasus ini, dan polisi pun memberikan jaminan perlindungan kepada para saksi.

Saat ini, Sigit sudah memerintahkan jajarannya untuk memgumpulkan berbagai informasi. Dan untuk perkembangannya akan diinformasikan ke publik secara berkala.

"Nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasinyang kita dapat, akan kita informasikan, baik itu dari pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari bapak presiden," tandasnya. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: