RSCM Laporkan Aktivis KontraS Alami Kerusakan Kornea Mata Akibat Siraman Air Keras

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 17 Maret 2026 | 09:56 WIB
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus saat masih sehat (Foto/doc. Humas MK)
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus saat masih sehat (Foto/doc. Humas MK)

BeritaNasional.com - RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) melaporkan kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus akibat teror dari siraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK).

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara menyampaikan sejak menjalani perawatan Jumat (13/3/2026) dini hari, penanganan telah fokus untuk mengobati luka bakar pada sejumlah bagian tubuh dan wajah.

"Pasien datang ke IGD RSCM dini hari sekitar pukul 12 malam, dengan keluhan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan," ujar Yoga dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

Dalam penanganan awal, tim medis telah melakukan irigasi atau pencucian pada area yang terpapar untuk menurunkan efek zat kimia serta menormalkan kondisi jaringan. Termasuk melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi. 

Hasilnya, telah dipastikan secara medis Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 20% pada area tubuh, serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. 

"Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea," imbuhnya.

Karena luka tersebut, tim medis turut melakukan tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan.

Selain itu, terapi juga tengah diberikan kepada korban oleh tim medis meliputi, perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol.

"Saat ini, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa. Penanganan medis akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi pasien," tukas dia.

Sebelumnya, kasus penganiayaan berat penyiraman air keras menyasar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus terjadi sekira pukul 23.30 WIB di Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Dalam kasus ini, polisi telah sejumlah saksi dan menganalisa barang bukti CCTV. Sehingga telah diputuskan kasus naik tahap penyidikan karena ditemukan dugaan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat 2 dan atau Pasal 468 ayat 1 KUHP.

Sementara dari hasil analisa CCTV, didapati dugaan aksi teror penyiraman terhadap Aktivis HAM tersebut diduga dilakukan empat orang. Hal itu sesuai dengan hasil analisa CCTV memperlihatkan empat orang menunggu korban di depan KFC Cikini, Jakarta Pusat.

Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan dalam rangka mengungkap identitas dan menangkap keempat orang terduga pelaku teror terhadap Andrie Yunus.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: