Presiden Soroti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Minta Diusut Segera

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 18 Maret 2026 | 09:12 WIB
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (Foto/tangkapan layar)
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. (Foto/tangkapan layar)

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus, diusut secara cepat.

Hal itu disampaikan Pras usai memimpin rapat koordinasi di Kementerian Pertahanan pada Rabu (18/3/2026).

"Bapak Presiden memerintahkan untuk diusut secara objektif, terbuka dan secepat-cepatnya," kata Pras kepada wartawan.

Pras juga menekankan rasa prihatin atas insiden tersebut,"Tentu kita sangat prihatin dengan kejadian itu," ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan penuh terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari perlindungan darurat setelah insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus pada 13–16 Maret 2026, sebagai bagian dari langkah cepat penanganan kasus.

"Pada Senin, 16 Maret 2026, LPSK melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada AY sebagai korban,” kata Ketua LPSK Achmadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

Perlindungan fisik mencakup pengamanan melekat terhadap Andrie Yunus, fasilitasi bantuan medis, serta pemenuhan hak prosedural selama proses hukum berlangsung.

"Dalam keputusan tersebut, LPSK juga memberikan bantuan dan/atau perlindungan kepada keluarga korban serta perlindungan kepada saksi terkait," ucap Achmadi.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: