Gus Yaqut Disebut Keluar dari Rutan KPK Sejak Kamis Malam

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:32 WIB
KPK tahan Gus Yaqut (Beritanasional/Panji)
KPK tahan Gus Yaqut (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut tidak lagi berada di Rumah Tahanan Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Gedung Merah Putih sejak Kamis (19/3/2026) malam.

Informasi itu disampaikan Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, usai menjenguk suaminya di rutan KPK.

Sebagai informasi, Gus Yaqut merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

Silvia mengatakan kabar tidak terlihatnya Yaqut menjadi salah satu hal yang dibicarakan dengan Noel saat kunjungan Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Tadi sempat enggak lihat Gus Yaqut. Infonya katanya keluar hari Kamis malam,” ujar Silvia, Sabtu (21/3/2026).

Menurut keterangan Noel yang disampaikan melalui Silvia, para tahanan di rutan KPK tidak melihat Yaqut sejak Kamis malam hingga pelaksanaan salat Idulfitri, Sabtu pagi.

Silvia menyebut Yaqut dikabarkan keluar untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, ia menilai waktu tersebut janggal.

“Katanya ada pemeriksaan, tapi enggak mungkin menjelang malam takbiran ada periksa. Sampai hari ini enggak ada,” kata dia.

Silvia menambahkan, hingga Sabtu siang Yaqut tetap tidak terlihat. Ia meminta media mencari kepastian langsung ke KPK.

“Enggak ada, sampai sekarang ini enggak kelihatan. Coba kawan-kawan cari info lagi,” ujarnya.

Terkait informasi tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan.

"Dicek dulu ya," ujar Budi.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih, Yaqut juga tidak tampak seusai pelaksanaan salat Idulfitri di lantai 3 Gedung Juang pada Sabtu pagi.

Tahanan yang mengikuti salat Id mulai turun kembali ke rutan antara pukul 07.03–07.14 WIB, namun Yaqut tidak terlihat di antara rombongan.

Selain itu, keluarga Yaqut tidak tampak memanfaatkan jadwal kunjungan khusus Idulfitri pada pukul 10.00–13.00 WIB.

Sebelumnya, KPK mengabarkan menggelar layanan khusus Idulfitri bagi total 81 tahanan di dua rutan, dengan 67 di antaranya beragama Muslim.

Layanan tersebut meliputi salat Id berjemaah, penerimaan hantaran makanan, serta pertemuan tatap muka dengan keluarga.

Menurut Budi, layanan tersebut merupakan komitmen KPK dalam menjaga hak-hak dasar para tahanan, termasuk pemenuhan kebutuhan spiritual dan ruang bertemu keluarga.

“KPK memandang pemenuhan hak beragama sebagai elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang menjalani proses hukum,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: