DPR Dorong Pendalaman Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo yang menyerahkan jabatannya, turut diselidiki sejauh mana mengetahui peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Dalam kasus ini, anggota BAIS TNI menjadi eksekutor. Menurut Hasanuddin, perlu diusut siapa pemberi perintah, sehingga Kabais sebagai atasan perlu juga diusut apakah mengetahui rencana penyerangan tersebut.
"Apa yang dilakukan oleh perwira dan bintara melakukan penyiraman itu, ya, itu harus diusut siapa pemberi perintahnya. Atau setidaknya, ya, atasannya mengetahui rencana itu, termasuk Kabais, begitu ya. Lalu nanti diproses secara hukum, begitu. Hukum apa? Ya hukum militer," jelas Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Menurut Hasanuddin, tidak cukup Kabais mengundurkan diri. Tetapi perlu juga diproses hukum untuk melihat apakah ada keterlibatannya.
"Enggak hanya di situ. Harus ada proses hukum dan sejauh mana proses hukum itu sampai ke Kabais ya," katanya.
Sementara itu, Komisi I juga berencana melakukan upaya penyelidikan melalui Tim Pengawas Intelijen DPR untuk hasilnya diserahkan kepada pemerintah.
"Nah sehubungan dengan Undang-Undang Intelijen, ya sesuai dengan Undang-Undang Intelijen, ya untuk kasus seperti ini sudah memenuhi syarat tim intelijen Komisi I melakukan upaya-upaya penyelidikan dan hasilnya nanti dibawa ke pemerintah untuk dilakukan tindakan pemerintah seperti apa, begitu," kata Hasanuddin.
Sebelumnya, Mabes TNI membenarkan jika jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan.
Demikian kabar itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah saat ditanya perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
“Jadi kami perlu sampaikan disini, sebagai bentuk pertanggung jawaban. Hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia saat ditanya awak media di Mabes TNI, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, Aulia belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa sosok pengganti maupun update penyelidikan lainnya terkait kasus yang telah menyeret empat anggota dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Keempat terduga prajurit terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, di antaranya inisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda) dari matera TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) yang sudah dilakukan penahanan.
Sedangkan pada kesempatan konpers sebelumnya, Aulia sempat menjelaskan komitmen dari TNI sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.
“Itu sesuai dengan hasil wawancara Bapak Presiden RI Prabowo Subianto menjawab part dua pada tanggal 23 Maret 2026. Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin," ucapnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






