Penuhi Rasa Keadilan, Komnas HAM Minta KaBAIS Diperiksa
BeritaNasional.com - Perkembangan peristiwa penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus masuki babak baru.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan pengakuan terbuka dari Kapuspen TNI dan Danpus POM TNI tentang keterlibatan empat anggota TNI yang bertugas di BAIS TNI dalam peristiwa penyiraman tersebut, merupakan petunjuk penting.
Setelah diungkap keterlibatan institusi elit tersebut kini berkembang menjadi lebih serius, dengan pencopotan Kepala BAIS (KaBAIS)
Dicopotnya KaBAIS merupakan sinyal baik bagi pertanggungjawaban pimpinan di instansi BAIS. Namun Langkah pencopotan itu belum merupakan upaya untuk menghadirkan keadilan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.
“Panglima TNI perlu memerintahkan Danpuspom TNI untuk memerikasa KaBAIS yang dicopot tersebut secara transparan," ujarnya.
Pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan derajat keterlibatan dan tanggungjawab komando pimpinan dan anggota yang merencanakan dan merancang tindakan.
"Sampai yang langsung beroperasi di lapangan melakukan penyiraman.”
Dalam konteks perlindungan dan pemenuhan HAM, maka setiap pengunaan fasilitas negara dan penyalahgunaan kewenangan (abuse of authority) oleh para penjabat dan aparatur negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Panglima TNI perlu membuka akses kepada para pihak, terutama Komnas HAM untuk bisa mendalami keterlibatan masing-masing anggota TNI yang diduga terlibat langsung dan yang turut serta dalam peristiwa penyiraman air keras pada malam hari tanggal 12 Maret 2026 itu.," paparnya.
Pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, terutama KaBAIS penting bagi publik, sekaligus penting bagi penegakan hukum. Sebab peristiwa-peristiwa teror seperti yang dialami Andrie Yunus telah terjadi beberapa kali, tanpa ada kejelasan dan pertanggungjawaban hukum yang memadai.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





