DPR Bakal Panggil dan Evaluasi Kejari Karo soal Kasus Amsal Sitepu

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 01 April 2026 | 14:15 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Beritanasional/Ahda)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI bakal memanggil Kejaksaan Negeri Karo serta jaksa penuntut yang menangani perkara videografer Amsal Christy Sitepu. Komisi III memandang ada perlawanan dan propaganda yang digencarkan kepada Komisi III yang membela Amsal Sitepu.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan memanggil dalam waktu dekat. Serta Komisi Kejaksaan untuk mengevaluasi para jaksa yang menangani kasus ini.

"Kami akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya besok, berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini," ujar Habiburokhman saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Habiburokhman membeberkan sejumlah bentuk perlawanan kepada Komisi III dari pihak kejaksaan. Pertama, ketika Komisi III mengajukan penangguhan penahanan dan telah dikabulkan pengadilan.

Kejaksaan dinilai mengulur-ulur pembebasan Amsal Sitepu. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang mendampingi harus menunggu beberapa jam kehadiran jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo menandatangani berkas.

"Mereka membuat propaganda seolah-olah kita menyalahi prosedur, padahal merekalah yang terlalu jauh melampaui prosedur secara substantif," tegas Habiburokhman.

Selain itu, Habiburokhman melihat ada pihak yang tidak nyaman dengan langkah Komisi III membela Amsal. Ada sekelompok orang yang menggelar aksi demonstrasi.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, Kejaksaan Negeri Karo sangat berbeda sikap dengan pimpinan di Kejaksaan Agung yang responsif terhadap Komisi III dan aspirasi masyarakat.

"Kami sangat kecewa dengan jajaran Kejari Karo yang sikapnya bertolak belakang 180 derajat dengan pimpinan Kejaksaan," tegasnya.

Maka itu, Komisi III akan memanggil Kejaksaan Negeri Karo untuk melakukan evaluasi para jaksa yang terlibat dalam kasus Amsal Sitepu.

"Maka kita akan panggil, kita akan dengar apa alasannya kalau memang mereka yang melakukan propaganda, menggiring pernyataan seolah-olah aspirasi masyarakat yang salah, kemudian seolah-olah kami melakukan intervensi. Kita akan cek besok di sini seperti apa," pungkasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: