Ciptakan Pengawasan Keamanan Terintegrasi, Pemprov Wajibkan Gedung Pasang Kamera Pengawas

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 05 April 2026 | 10:30 WIB
Ilustrasi gedung di Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ilustrasi gedung di Jakarta. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Gedung empat lantai atau lebih wajib terhubung dengan kamera pengawas (CCTV) Pemerintah Provinsi DKI. Hal ini untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan sistem keamanan yang terintegrasi. Pernyataan ini ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, kemarin. 

"Jadi, untuk CCTV, kita sedang, sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi," tegasnya. 

Menurutnya upaya ini sebagai langkah  modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota.

Melalui kebijakan integrasi kamera pengawas, Pemprov DKI dapat memantau situasi kota secara lebih cepat dan efektif, mulai penanganan darurat, kriminalitas, hingga manajemen lalu lintas.

Nantinya, pemasangan kamera pengawas  akan menjangkau wilayah hingga kelurahan yang ada di Jakarta.

"Dan kemudian untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang"

Pemasangan kamera pengawas di sejumlah wilayah DKI Jakarta merupakan bagian dari janji kampanye Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Bagi permukiman warga, Pemprov akan dipasang kamera pada 30.000 titik seluruh wilayah Jakarta.

Program ini menelan anggaran sebesar Rp380 miliar dan akan dilaksanakan secara bertahap. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: