Cara Cek Penerima Bansos Online 2026 Berikut Syaratnya
BeritaNasional.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan. Apakah kalian adalah salah satu penerima bansos yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)? Simak cara cek penerima bansos online yang dirangkum BeritaNasional:
Cara Cek Penerima Bansos Online
Untuk mengetahui apakah kalian menjadi salah satu penerima Bansos 2026? Caranya mudah, lakukanlah verifikasi status kepesertaan secara mandiri melalui langkah berikut ini:
1. Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/).
2. Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) sesuai KTP.
3. Ketik nama lengkap Penerima Manfaat (PM).
4. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul.
5. Klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan status pencairan dan periode bantuan.
Jika namamu tidak muncul, berarti kalian tidak termasuk kategori penerima manfaat bansos yang memenuhi syarat.
Syarat Penerima Bansos 2026
Apa saja syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima Bansos 2026? Terdapat tiga syarat utama sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang valid dan Kartu Keluarga (KK).
- Kondisi ekonomi tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan miskin sesuai standar kemiskinan nasional.
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
- Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pendaftar harus memiliki setidaknya satu komponen berikut dalam keluarganya
- Ibu hamil/nifas atau anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat, lanjut usia (minimal 60 tahun) atau penyandang disabilitas berat.
Sekian penjelasan lengkap tentang cara cek penerima bansos online 2026 dan syarat penerima bansos. Semoga bermanfaat!
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






