TAUD soal TNI Limpahkan Berkas 4 Anggota Bais: Lebih Tepat Diselesaikan di Forum Peradilan Umum
BeritaNasional.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) merespons sikap dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah melimpahkan berkas penyidikan kasus teror penyiraman air keras empat prajurit terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
TAUD yang diwaliki Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyampaikan, pihaknya sudah sejak awal mengkritik terkait sikap dari TNI yang ingin menyelesaikan kasus melalui peradilan militer, bukan lewat peradilan umum.
“Tapi lagi-lagi sesuai yang tadi disampaikan oleh teman saya, Andri kemarin sebagai korban itu sudah menyampaikan secara langsung melalui surat yang kemarin dibacakan juga oleh para tokoh, itu menolak forum peradilan militer,” kata Dimas kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Maka dari itu, Dimas sejak awal mendorong agar kasus teror air keras yang menimpa wakilnya itu dapat diadili melalui mekanisme peradilan umum. Karena dengan lewat peradilan umum, harapan dari korban bisa terpenuhi.
“Dari awal memang mendorong supaya permasalahan atau kasus penyiraman air keras pada Andri Yunus ini lebih tepat apabila diselesaikan di forum peradilan umum,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, pengacara TAUD, Gema Gita Persada menyatakan, sejak awal pihaknya telah melampirkan sebuah hasil investigasi mandiri yang mengindikasikan adanya keterlibatan sipil dalam teror air keras terhadap Andrie Yunus.
“Kemudian ada pelimpahan dan kami juga melalui temuan-temuan yang kami hasilkan melalui investigasi mandiri. Kami menemukan adanya keterlibatan dugaan masyarakat dugaan keterlibatan sipil dan ada lebih dari jumlah yang sudah disampaikan oleh Puspom gitu ya,” ucapnya.
Sehingga, lanjut Gema, agar kasus bisa berujung ditangani dalam peradilan umum. Hari ini, TAUD berencana melaporkan kasus teror ke Bareskrim Polri sebagai hak bagi korban dalam menuntut keadilan penanganan kasus.
“Nah kemudian juga terkait dengan pelimpahan ke oditurat, kami akan sejak awal sudah menyampaikan posisi keberatan kami terkait dengan yurisdiksi peradilan militer. Yang kemudian sejak awal sudah diorientasikan gitu ya,” ujarnya.
TNI Limpahkan Berkas
Sebelumnya, Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan kasus teror penyiraman air keras empat prajurit terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Kabar itu disampaikan Kapuspen Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah terkait pelimpahan berkas dan empat tersangka yang telah dilakukan dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, Selasa (7/4/2026) kemarin.
“Untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil,” kata Aulia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2026).
Aulia menjelaskan jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Mereka berinisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda) yang merupakan anggota Denma BAIS TNI.
“Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI,” ujarnya.
Sebelumnya, Puspom TNI telah menetapkan empat prajurit dari satuan Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI sebagai tersangka atas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda) dari prajurit matra Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL).
Keempatnya dijerat dengan pidana penganiayaan dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer (Maximum Security) Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.
Sementara untuk korban yakni Andrie Yunus selaku aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi korban dari teror penyiraman air keras saat melintas di jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) saat ini masih menjalani perawatan.
Akibat teror air keras itu, Andrie Yunus harus menjalani perawatan intensif di RSCM. Kondisinya pun sampai saat ini masih dalam penanganan tim dokter dari berbagai multidisiplin yang telah melakukan berbagai tindakan medis.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







