Sahroni Ungkap Alasan Sengaja Serahkan Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku sengaja mengirimkan uang kepada pegawai KPK yang memerasnya.
Uang senilai Rp300 juta itu diberikan secara tunai kepada pelaku sebagai bukti agar polisi bisa menangkapnya.
"Bagaimana lu mau nangkap orang kalau uangnya enggak diterima. Ya terima dulu baru akhirnya ditangkap," ujar Sahroni di Jakarta, sabtu (11/4/2026).
Sahroni mengatakan, jika tidak ada bukti penyerahan uang tersebut, maka pelaku tidak bisa ditangkap. Maka itu, Sahroni melalui stafnya, menyerahkan uang dalam bentuk tunai untuk menjebak pelaku.
"Kalau entar tangkap orang mana buktinya kalau enggak terima uang gitu," katanya.
Dalam kasus ini, pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial D telah menjadi tersangka. Awalnya pelaku meminta bertemu Sahroni mengaku sebagai Kabiro Penindakan.
Pelaku meminta uang kepada Sahroni mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Namun, Sahroni mengonfirmasi langsung kepada pimpinan KPK bahwa pelaku bukan pegawai KPK.
Sahroni pun berkoodinasi dengan KPK serta Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan.
"Kan aneh kalau nangkap orang tanpa ada bukti. Maka itulah gua berkoordinasi dengan KPK, KPK berkoordinasi dengan Polda, akhirnya gua berkoordinasi dengan Polda Metro," jelasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







