Viral Chat Diduga Bermuatan Pelecehan, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Lakukan Investigasi

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 14 April 2026 | 08:47 WIB
Gedung rektorat UI. (Foto/UI)
Gedung rektorat UI. (Foto/UI)

BeritaNasional.com - Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan pelecehan seksual di grup chat yang sebagaimana viral di media sosial. Di mana, dalam kasus ini yang melibatkan sejumlah mahasiswa.

Dalam keterangannya di akun Instagram @fakultashukumui, pihak fakultas mengungkapkan telah menerima laporan mengenai beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.

"Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," tulis Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” sambungnya.

Fakultas saat ini tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh terhadap laporan tersebut. Proses itu dilakukan secara serius, cermat, serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan.

Masih dalam keterangan tersebut, pihak kampus menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, pihak fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan aparat berwenang.

Selain itu, fakultas memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika menjadi prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan bagi pihak yang membutuhkan juga telah disediakan melalui Manajer Kemahasiswaan dan Alumni sebagai narahubung.

Di akhir pernyataannya, pihak fakultas mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung.

Sebagai informasi, sebuah unggahan dari akun X @sampahFHUI menyita perhatian publik setelah mempublikasikan tangkapan layar yang disebut berasal dari grup percakapan mahasiswa FHUI pada 12 April 2026. 

Dalam unggahan tersebut, isi percakapan dinilai mengandung unsur pelecehan serta objektifikasi terhadap perempuan, termasuk komentar yang menyinggung bagian tubuh seperti payudara dan pantat. 

Unggahan itu juga menyoroti bahwa sejumlah anggota dalam grup diduga merupakan mahasiswa yang memiliki peran penting di lingkungan kampus, mulai dari pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.
 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: