DPR Hati-hati Susun RUU Pemilu, Hindari Celah Gugatan ke MK
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR tidak ingin buru-buru membahas RUU Pemilu. DPR ingin menyelesaikan RUU Pemilu yang mendekati sempurna agar tidak mudah dipatahkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin pilih ini-ini, kemudian MK putusin lagi yang lain kan gitu. Sehingga sekali ini, ya tolong kita bersabar semua," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Maka, agar RUU Pemilu dapat diselesaikan sesempurna mungkin, setiap partai di parlemen dan juga non parlemen melakukan sejumlah simulasi.
"Kita pengen bikin Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna. Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di Parlemen maupun di non-Parlemen yang tidak ada di Parlemen. Nah, sehingga jangan diburu-buru," ujar Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menilai, tahapan pemilu yang akan dimulai dalam waktu dekat tidak akan terganggu. Karena UU Pemilu yang berlaku masih dapat berjalan dan tetap menjadi dasar hukum tahapan pemilu 2029 mendatang.
"Karena kalau tahapan, itu bisa jalan aja. Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya Undang-Undang baru," ujar Dasco.
Ia menegaskan, DPR tidak ingin terburu-buru dalam merancang RUU Pemilu supaya tidak mudah digugat di MK.
"Kita ya bukan apa-apa, jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang gugat. Kita kan bingung, MK mutusin sudah satu sampai lima, ada lagi keputusan lain. Sementara katanya MK itu kan final dan mengikat. Ya begitulah kira-kira," tegas Dasco.
Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu tidak bagus jika dibahas mendekati waktu penyelenggaraan pemilu. Tetapi juga tidak ingin terburu-buru karena waktunya masih cukup panjang.
"Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi," ujar Dasco.
DPR tidak bisa menetapkan target kapan RUU Pemilu ini harus sudah dimulai. Sebab butuh kesepakatan bersama antar fraksi di DPR.
"Ya kalau target kan enggak bisa kita menargetkan sendiri. Harus apa namanya, kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum," ujar Dasco.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







