KPK Dorong Penguatan Kaderisasi Politik untuk Cegah Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 28 April 2026 | 11:15 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kajian dan usulan kaderisasi calon presiden dan kepala daerah, disusun dalam kerangka pencegahan korupsi di sektor politik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut politik merupakan sektor strategis sekaligus berisiko tinggi terhadap praktik korupsi.

“Kajian yang KPK lakukan adalah dalam kerangka pencegahan korupsi khususnya di sektor strategis yaitu politik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan data yang dimiliki KPK, banyak pelaku korupsi berasal dari jabatan publik hasil proses politik.

“Sejumlah pelaku tindak pidana korupsi seperti bupati, wali kota, gubernur, kemudian DPR, DPRD yang merupakan pejabat publik yang lahir dari proses politik itu terjerat perkara korupsi,” katanya.

Oleh sebab itu, KPK mendorong penguatan sistem kaderisasi partai politik sebagai langkah mengurangi potensi korupsi dari hulu proses politik. Menurut dia, kaderisasi berkaitan langsung dengan proses kandidasi dan kualitas pejabat publik yang dihasilkan.

“KPK mendorong penguatan proses kaderisasi karena ini juga berkaitan dengan proses kandidasi,” ujarnya.

Ia menilai perbaikan kaderisasi menjadi bagian penting dari reformasi sistem politik dan mencegah terjadinya korupsi di tanah air.

“Semangatnya adalah mendorong perbaikan sistem supaya kita bisa meminimalisasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi,” ucapnya.

 

 

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: