KPK Tegaskan Usulan Capres Kader Parpol Hanya Rekomendasi Kebijakan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 28 April 2026 | 12:37 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kajian terkait partai politik tidak dimaksudkan untuk mendorong perubahan konstitusi, melainkan sebagai rekomendasi kebijakan. 

Sebagai informasi, Direktorat Monitoring KPK mengusulkan agar capres berasal dari kader partai politik (parpol).

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, lembaganya tetap mengacu pada aturan yang berlaku saat ini meski mengeluarkan usulan tersebut.

“Untuk saat ini, kita tentunya tetap mengacu kepada konstitusi yang berlaku,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip pada Selasa (28/4/2026). 

Ia menjelaskan kajian tersebut bersifat policy brief. Budi juga mengatakan pihaknya bersedia untuk berdiskusi lebih lanjut. 

“Kajian KPK itu seperti policy brief yang meng-capture kondisi, mendiagnosa permasalahan, lalu memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan,” katanya.

KPK, kata Budi, membuka ruang diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait hasil kajian sektor politik yang telah disusun. 

Budi Prasetyo menyebut rekomendasi tersebut masih dapat dibahas lebih lanjut sebelum diimplementasikan.

“KPK terbuka peluang untuk mendiskusikan lebih lanjut hasil dan rekomendasi kajian tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan lanjutan diperlukan untuk menentukan langkah perbaikan yang tepat.

“Terbuka kemungkinan untuk dilakukan pembahasan lebih detail guna merumuskan tindak lanjut yang tepat,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: