Modantara Harapkan Dialog soal Rencana Penyesuaian Potongan Platform Digital
BeritaNasional.com - Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) memberikan tanggapan terkait rencana penyesuaian batas potongan pendapatan antara mitra pengemudi dan platform aplikator.
Industri berharap kebijakan tersebut dapat dikaji lebih mendalam agar tetap menjaga keberlanjutan ekosistem ekonomi digital yang telah menjadi tumpuan jutaan orang.
Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha menyatakan pihaknya sangat menghormati perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mitra pengemudi, terutama dalam perlindungan sosial dan keselamatan kerja.
Namun, terkait rencana pembatasan bagi hasil platform menjadi maksimal 8 persen, industri menilai perlu adanya diskusi lebih lanjut.
"Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem," ujar Agung Yudha dalam keterangan resminya pada Sabtu (1/5/2026).
Menurut Agung, angka 8 persen tersebut berpotensi memberikan dampak yang luas pada struktur operasional platform.
Agung menjelaskan ekosistem ini memiliki struktur biaya yang kompleks, mencakup pengembangan teknologi, layanan pelanggan, perlindungan risiko, hingga promosi yang mendukung operasional mitra dan UMKM.
"Batas potongan 8 persen mungkin terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra," jelasnya.
Modantara mencatat sektor mobilitas dan pengantaran digital saat ini menjadi bagian vital bagi ekonomi nasional.
Dengan melibatkan 2 hingga 4 juta mitra pengemudi aktif dan mendukung jutaan UMKM, sektor ini berkontribusi hingga ratusan triliun rupiah per tahun terhadap perputaran ekonomi.
Agung menambahkan setiap platform saat ini memiliki model bisnis yang beragam sesuai dengan segmentasi pasar dan inovasi teknologinya masing-masing.
Keberagaman ini memberikan kebebasan bagi mitra untuk memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Bagi hasil atau potongan platform tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Pertanyaannya adalah apakah batas 8 persen benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerja fleksibel yang selama ini menopang mereka?" tambah Agung.
Karen itu, Modantara meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Harapannya, niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan mitra tetap dapat berjalan selaras dengan stabilitas ekonomi dan iklim investasi di Indonesia.
"Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya," tandasnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







