Belajar dari Kalimantan Timur, Para Kepala Daerah Diingatkan Lebih Sensitif dengan Isu Publik

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 07 Mei 2026 | 09:30 WIB
Muhammad Khozin. (Foto/Dok FPKB)
Muhammad Khozin. (Foto/Dok FPKB)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan, kepala daerah harus belajar lebih sensitif terhadap isu publik. Para kepala daerah harus belajar dari masalah hak angket yang digulirkan di DPRD Kalimantan Timur.

"Pelajaran penting bagi kepala daerah lainnya dari dinamika di Provinsi Kaltim ini, kepala daerah mesti meningkatkan sensitivitas terhadap isu publik," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (7/5/2026).

Kepala daerah harus lebih fokus menyelesaikan masalah di daerah masing-masing. Misalnya fokus pada penguatan fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kepala daerah sebaiknya fokus pada penguatan fiskal di daerahnya masing-masing untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepala daerah juga dituntut untuk lebih optimal menyelesaikan persoalan dasar masyarakat daerah," ucap Khozin.

Sementara, hak angket DPRD dinilai sebagai mekanisme yang sah dalam sistem pemerintahan daerah. Hak angket menjadi bagian fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan kepala daerah yang strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.

"Pansus angket merupakan mekanisme kontrol yang dimiliki DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap kepala daerah," ucapnya.

Khozin mengutip ketentuan Pasal 106 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur hak angket dapat digunakan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah daerah yang diduga bertentangan dengan undang-undang.

"Pansus angket terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024 bukan kali pertama, hingga saat ini setidaknya terdapat dua kepala daerah, sebelumnya Bupati Pati dan sekarang Gubernur Kaltim," pungkasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: