Polisi Sebut Kiai Ashari 10 Kali Lecehkan Santriwati dengan Modus Minta Pijat

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 07 Mei 2026 | 16:50 WIB
Kiai Ashari, pelaku pelecehan santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. (Foto/Ist)
Kiai Ashari, pelaku pelecehan santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Polisi menyebutkan tersangka pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, Kiai Ashari telah melakukan pelecehan terhadap para santriwati secara berulang selama hampir empat tahun.

Berdasarkan hasil penyidikan, Kiai Ashari diduga melakukan pelecehan sepuluh kali sejak Februari 2020 hingga Januari 2024 di lokasi berbeda dengan modus mengajak korban masuk kamar.

"Perbuatan ini dilakukan pelaku terhadap korban sepuluh kali di lokasi berbeda,” kata Kapolres Kota Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam keteranganya pada Kamis (7/5/2026).

Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, Ashari melakukan pelecehan dengan modus meminta korban untuk memijat.

“Dengan cara bahwa pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban," ujarnya.

Selanjutnya, setelah proses pijat di salah satu kamar, Ashari meminta korban melepaskan pakaian yang diduga jadi awal tindakan pelecehan.

"Korban disuruh melepaskan baju, pelaku kemudian melakukan pencabulan," ungkapnya.

Sementara itu, saat ini, Kiai Ashari dijebloskan ke jeruji besi rumah tahanan (rutan) setelah ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

"Kami memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, terkait proses penyidikan, Kiai Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah penyidik mengumpulkan alat bukti. 

Sebelum penetapan tersebut, penyidik memeriksa pelapor, sejumlah saksi, serta saksi ahli. Terlapor juga sempat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Awal Mula Kasus Mencuat

Kasus ini mencuat setelah salah satu kuasa hukum korban, Ali Yusron, buka suara atas pelecehan yang diduga dilakukan Kiai Ashari. Bahkan, tindakan asusila ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Sebagian korban yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP) atau di bawah umur, kerap tak kuasa melawan karena tekanan Kiai Ashari.

Bermodalkan relasi kuasa di lingkungan l pesantren, Kiai Ashari meminta para korban yang mayoritas santriwati untuk tunduk dan patuh sebagai bentuk ketaatan terhadap pengasuh. Ketika menolak, korban langsung diancam.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: