BPA Kejaksaan Kenalkan Lelang Aset Negara di CFD GBK

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 10 Mei 2026 | 16:40 WIB
BPA Kejaksaan Kenalkan Lelang Aset Negara di CFD GBK. (Foto/istimewa)
BPA Kejaksaan Kenalkan Lelang Aset Negara di CFD GBK. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar Pre-Event BPA Fair 2026 dalam kegiatan Car Free Day di Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Road to BPA Fair sebelum acara utama digelar pada 18-21 Mei 2026.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, menjelaskan dipilihnya kegiatan CFD sebagai ruang publik bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat mengenai proses lelang aset yang dapat diikuti publik guna mendukung pemulihan kerugian negara.

“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” kata Kuntadi pada Minggu (10/5/2026).

Ia berharap masyarakat semakin teredukasi mengenai kegiatan lelang yang digelar BPA sehingga dapat mempercepat proses pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban dari hasil tindak pidana.

Adapun barang yang akan dilelang dalam BPA Fair meliputi kendaraan bermotor, tas, perhiasan, hingga logam mulia bernilai tinggi. Seluruh barang lelang telah melalui proses kurasi agar tetap relevan, menarik bagi pengunjung, dan dipastikan dalam kondisi terawat dengan baik.

“Ada banyak ya. Untuk kali ini dari 400 yang kami upayakan bisa kami jual, ternyata setelah dilakukan penilaian, yang sudah siap untuk dijual sekitar 300-an ya. Ada banyak, ada mobil, ada tanah, ada rumah, ada juga perhiasan, lukisan, emas. Ada banyak barang seni, perhiasan juga ada, patung juga ada,” kata dia.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang akan dipandu langsung oleh petugas BPA untuk memahami proses dan tahapan lelang, termasuk pembuatan akun lelang melalui perangkat komputer yang telah disediakan di lokasi acara.

“Pertama-tama tentunya harus punya akun. Yang hari ini juga kami siapkan stand-nya untuk membantu masyarakat yang akan membuka akun. Setelah itu membayar jaminan, dan setelah membayar jaminan baru pada hari dan jam yang ditentukan mengikuti kegiatan lelangnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, mengatakan BPA Fair merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.

“Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” katanya.

Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara itu, target pemulihan aset negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2026 ditargetkan menembus lebih dari Rp2 triliun.

“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkas Baringin.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: