KPK Konfirmasi Pemeriksaan Muhadjir Effendy soal Kasus Kuota Haji Ditunda
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi agenda pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Ad Interim tahun 2022, Muhadjir Effendy, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Namun, Muhadjir dipastikan batal bersaksi hari ini karena mengajukan permohonan penundaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan sedianya Muhadjir bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk mendalami serta memperkuat berkas penyidikan yang tengah berjalan.
"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara MHJ (Muhadjir Effendy) selaku Menteri Agama Ad Interim Tahun 2022," kata Budi Prasetyo dalam keterangan persnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/5/2026).
Meski tidak bisa hadir sesuai jadwal semula, KPK mengapresiasi sikap kooperatif Muhadjir yang langsung mengirimkan konfirmasi resmi kepada pihak kejaksaan dan penyidik.
Merespons permohonan tersebut, tim penyidik KPK kini tengah menyusun panggilan kedua untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut.
Budi menekankan kehadiran Muhadjir sangat krusial bagi kelanjutan penanganan perkara ini. Kesaksiannya dinilai bisa memberikan titik terang mengenai regulasi dan alokasi kuota haji yang dikeluarkan pada periode tahun 2022.
"Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan. Penyidik akan menjadwalkan ulang. Mengingat pada prinsipnya, setiap keterangan dari para saksi tentunya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," tandas Budi.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






