Hari Kedua BPA Fair, Uang Selisih Kenaikan Harga Lelang Rp1,65 Miliar
BeritaNasional.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil meraih angka lelang fantastis mencapai Rp1,65 miliar di atas harga limit dari gelaran BPA Fair 2026 yang memasuki hari kedua pada Selasa (19/5/2025) kemarin.
Tercatat sejumlah aset mewah rampasan negara dari para terpidana kasus korupsi banyak yang sudah ludes terjual. Hal ini menunjukan tingginya minat masyarakat membuat proses lelang berlangsung sangat kompetitif.
“Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujar Kepala BPA Kejagung, Kuntadi dikutip Rabu (20/5/2026).
Salah satu aset yang paling menyita perhatian yakni motor Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark milik terpidana Rajo Emirsyah dan pihak terkait lainnya laku Rp901.445.700, melonjak tajam dari harga limit yang hanya Rp87.445.700. Termasuk, mobil Mercedes Benz S400 yang laku dengan harga Rp601.193.200.
Tak kalah mencuri perhatian, aset milik terpidana Denden Imadudin Soleh juga laku keras di meja lelang. Mulai dari Mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Hyundai Ioniq Rp422.277.400, Mercedes-Benz warna hitam metalik milik terjual Rp915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 laku Rp302.363.400.
Sementara itu, aset rampasan dari perkara PT Lintang Daya Selaras (LDS) juga ikut diburu peserta lelang. Motor BMW R 1200 GS Adventure terjual Rp288.776.000 dan Harley Davidson FLHTC laku Rp257.547.600.
Secara keseluruhan, total nilai aset yang dilelang mencapai Rp3.196.556.500 berdasarkan harga limit. Namun hasil akhir penawaran melonjak menjadi Rp4.846.556.500.
Meski mayoritas aset kendaraan telah habis terjual, masih ada satu kendaraan yang belum diminati peserta lelang, yakni mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution dan pihak terkait lainnya.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka dan transparan. Karena masyarakat bisa mendaftar proses secara daring maupun langsung di lokasi BPA Fair dengan pendampingan petugas.
“BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” tutur Kuntadi.
Kemudian untuk hari ini, BPA akan fokus melelang perhiasan dan tas mewah milik Harvey Moeis. Sedangkan aset kendaraan dan apartemen milik Harvey dijadwalkan masuk tahap pelelangan selanjutnya, Rabu (20/5/2026).
Adapun Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menggelar lelang hasil rampasan tindak pidana kejahatan atau BPA Fair yang digelar selama 18-21 Mei 2026. Terhadap 308 aset rampasan dalam 245 lot yang dilelang.
Seluruh aset yang dilelang terdiri dari mobil mewah, tas mewah, perhiasan, emas, hingga barang koleksi seperti lukisan maupun patung. Beberapa barang pun telah laku, tercatat dari pertengahan Mei 2026, sepertiga target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Rp3 triliun didapat dari lelang ini.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
BUDAYA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu






