Bareskrim Polri Panggil Influencer Wanita Viral Sempat Rebutan Gas Whip Pink
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus penyidikan peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek “Whip Pink” dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut agenda terdekat pihaknya akan memanggil beberapa konsumen Whip Pink alias gas tertawa yang terdeteksi berdasarkan dokumen penjualan PT. SSS.
“Analisa dokumen penjualan, pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesman, Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Adapun total ada empat konsumen yang akan diperiksa sebagai saksi, yakni RV (29) domisili Jakarta, AM (29) domisili Tangerang, CD (29) domisili Jakarta, dan APG (21) domisili wilayah Sulawesi.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Eko hanya menyebut kalau salah satu dari empat saksi dipanggil adalah salah satu Influencer alias selebgram yang sempat viral di media sosial berebutan menghisap gas tertawa tersebut.
“Di mana yang bersangkutan membeli dan menggunakan Produk Gas N2O Merk Whip Pink dan sempat Viral di jagat media sosial Instagram melalui Akun @makassar_iinpo,” kata Eko.
Ada juga konsumen yang diperiksa, karena tercatat melakukan pembelian hingga ratusan kali. Sehingga penyidik merasa perlu dimintai keterangan terkait tujuan pembelian Whip Pink dari PT. SSS.
“Agenda pemeriksaan saksi saksi yang dimaksud direncanakan pelaksanaannya pada hari Jumat 22 Mei 2026,” sebutnya.
Sementara kasus peredaran Whip Pink ini telah masuk tahap penyidikan, dengan langkah awal membongkar adanya 16 gudang produk Whippink di 12 Kota milik dari PT. Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS) yang belum memiliki legalitas dan izin edar BPOM.
Adapun 16 Warehouse/Gudang produk Whippink berada di, Jakarta 5 Gudang, Bandung 2 Gudang, Makassar 1 Gudang, Semarang 1 Gudang, Jogjakarta 1 Gudang, Balikpapan 1 Gudang, Surabaya 1 Gudang, Medan 1 Gudang, Bali 2 Gudang, dan Lombok 1 Gudang.
Kemudian, untuk gambaran omset, perusahaan tersebut berhasil meraup untung dari hasil penjualan Whip Pink secara ilegal sebesar Rp2,1 miliar sampai paling besar Rp7,1 miliar dalam enam bulan ke belakang.
Lebih lanjut dalam pengungkapan ini penyidik belum menetapkan tersangka, meski telah ada sembilan pegawai PT. SSS yang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari pengembangan kasus.
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu







