100.268 Jemaah Haji Indonesia Rampungkan Pembayaran Dam, Tata Kelola Diapresiasi Arab Saudi

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:45 WIB
Jemaah haji asal Indonesia. (Foto/Kemenhaj)
Jemaah haji asal Indonesia. (Foto/Kemenhaj)

BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan 100.268 jemaah calon haji Indonesia menyelesaikan kewajiban membayar dam (denda) melalui berbagai skema yang tersedia.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari tata kelola ibadah yang semakin tertib dan transparan pada musim haji 1447 H/2026 M.

Berdasarkan data resmi, mayoritas jemaah, yakni 71.262 orang, memilih membayar dam melalui program resmi ADAHI di Arab Saudi. 

Sementara itu, 26.901 jemaah menyelesaikannya sejak masih berada di Indonesia dan 2.105 jemaah menunaikannya dengan cara berpuasa sesuai ketentuan syariat. 

Di sisi lain, tercatat ada 821 jemaah yang mengambil skema haji ifrad sehingga tidak dikenakan kewajiban dam tamattu’.

Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha menegaskan pemerintah sangat menghormati keberagaman mazhab fikih yang diyakini oleh para jemaah dalam pelaksanaan ibadah ini.

“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah calon haji untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ichsan yang dikutip dari Antara pada Rabu (20/5/2026).

Menurut Ichsan, sistem pendataan dan pengelolaan dam jemaah Indonesia yang semakin rapi tahun ini bahkan mendapatkan respons positif dari otoritas setempat.

“Pendataan dam jemaah calon haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah calon haji,” kata Ichsan.

Waspada Tawaran Dam Ilegal

Mengingat pentingnya keabsahan ibadah ini, Kemenhaj mengimbau para jemaah untuk ekstra waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pembayaran dam di luar jalur resmi, terlebih jika tidak memiliki mekanisme dan bukti pembayaran yang jelas.

“Jemaah calon haji kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor masing-masing,” ujar Ichsan.

Ia menambahkan keputusan mengenai dam harus didasari pemahaman yang matang, bukan sekadar ikut-ikutan orang lain.

Update Fase Kedatangan Jemaah Haji

Selain mengenai pengelolaan dam, Kemenhaj juga memaparkan data terbaru operasional haji. 

Memasuki hari ke-30, sebanyak 498 kloter yang mengangkut 192.185 jemaah calon haji beserta 1.984 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Khusus untuk gelombang kedua yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz International Airport, Jeddah, tercatat sudah ada 224 kloter dengan total 85.618 jemaah dan 893 petugas yang tiba. Secara kumulatif, saat ini sebanyak 487 kloter (188.259 jemaah dan 1.984 petugas) sudah memadati kota suci Makkah. Adapun untuk lini haji khusus, jumlah jemaah yang telah tiba mencapai 14.513 orang.

“Secara umum, layanan haji Indonesia berjalan lancar. Pemerintah terus memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga pelindungan jemaah calon haji, berjalan optimal,” tutur Ichsan.

Persiapan Puncak Haji

Mengingat waktu pelaksanaan puncak ibadah haji yang semakin dekat, Kemenhaj meminta jemaah untuk mulai membatasi aktivitas fisik yang tidak perlu demi menjaga stamina jelang fase krusial di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Jangan sungkan meminta bantuan kepada petugas. Petugas haji Indonesia hadir untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah calon haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” tandasnya.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: