Lebih dari 100 Ribu Jemaah Haji Indonesia Sudah Selesaikan Dam
BeritaNasional.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus memperkuat pendampingan bagi jemaah menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Salah satu layanan yang menjadi perhatian utama ialah pengelolaan dam bagi jemaah haji Indonesia.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, pemerintah memberikan keleluasaan kepada jemaah untuk menjalankan pilihan sesuai keyakinan fikih masing-masing, baik melalui pelaksanaan di Tanah Air, pembayaran lewat jalur resmi di Arab Saudi, maupun dengan berpuasa bagi yang memenuhi syarat.
“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ichsan di Makkah, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 100.268 jemaah haji Indonesia telah menyelesaikan ketentuan dam melalui berbagai skema. Rinciannya, 71.262 jemaah membayar dam melalui program ADAHI di Arab Saudi, 26.901 jemaah melaksanakan dam di Indonesia, dan 2.105 jemaah menunaikannya dengan berpuasa.
Selain itu, terdapat 821 jemaah yang memilih skema haji ifrad sehingga tidak dikenakan kewajiban dam tamattu’.
Ichsan menilai capaian tersebut menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Menurutnya, pengelolaan dam yang semakin tertata menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah untuk menjalankan ketentuan ibadah melalui mekanisme yang lebih jelas, aman, dan sesuai aturan.
“Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah,” katanya.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar waspada terhadap pihak yang menawarkan pembayaran dam di luar jalur resmi, terutama apabila tidak disertai kejelasan mekanisme, bukti pembayaran, dan kepastian pelaksanaan.
“Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor masing-masing,” tegas Ichsan.
Ichsan menambahkan, dam merupakan bagian dari ketentuan ibadah haji yang perlu dipahami secara baik. Karena itu, jemaah diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan, tidak sekadar mengikuti orang lain, dan memastikan pilihan pelaksanaan dam sesuai pemahaman fikih yang diyakini.
Selain pengelolaan dam, Kemenhaj turut menyampaikan perkembangan terbaru penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Hingga hari ke-30 masa operasional, sebanyak 498 kloter dengan 192.185 jemaah dan 1.984 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Untuk kedatangan jemaah haji gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport, Jeddah, tercatat 224 kloter dengan 85.618 jemaah dan 893 petugas telah tiba. Sementara itu, sebanyak 487 kloter dengan 188.259 jemaah dan 1.984 petugas sudah berada di Makkah.
Adapun jumlah jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci mencapai 14.513 orang.
“Secara umum, layanan haji Indonesia berjalan lancar. Pemerintah terus memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga pelindungan jemaah, berjalan optimal,” ujar Ichsan.
Menjelang puncak ibadah haji, Kemenhaj kembali mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan, menghemat tenaga, memperbanyak istirahat, serta fokus mempersiapkan diri menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Jangan sungkan meminta bantuan kepada petugas. Petugas haji Indonesia hadir untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” kata Ichsan.
Kemenhaj juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus mendoakan kelancaran ibadah seluruh jemaah haji Indonesia.
“Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, perlindungan, kesehatan, dan keberkahan bagi seluruh tamu-tamu-Nya, serta menjadikan hajinya mabrur dan mabruroh,” tutup Ichsan.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu





