Program MBG Dapat Dukungan Penuh KPK, Pengawasan Tetap Diperkuat

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 21 Mei 2026 | 06:39 WIB
Program Makan Bergizi Gratis. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Program Makan Bergizi Gratis. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Meski demikian, lembaga antikorupsi itu tetap memberikan sejumlah catatan krusial kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program.

Direktur Monitoring KPK Aminudin menyampaikan MBG sebagai program unggulan pemerintahan saat ini tidak luput dari pemantauan lembaganya.Ia menekankan dukungan tersebut tetap dibarengi observasi dan kajian mendalam terhadap tata kelola.

"Apa pun yang menjadi program unggulan presiden, program prioritas pemerintah pasti-pasti KPK dukung 100 persen dukung," ujar Amin di Anyer, Banten, dikutip Kamis (21/5/2025).

"Namun, KPK sesuai tusinya juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa program-program unggulan itu berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga dan tentu jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya," tambahnya.

Ia menggarisbawahi MBG sebagai program prioritas pemerintahan Prabowo–Gibran yang sejak masa kampanye menjadi sorotan utama. 

Menurutnya, posisi strategis program tersebut membuat pengawasannya harus dilakukan secara cermat.

"Jadi ini ibaratnya adalah mahkotanya presiden, jadi karena mahkotanya presiden, mahkota kan di kepala, kita pun sentuhannya harus hati-hati," jelas Amin.

Amin menjelaskan dukungan KPK diberikan karena program unggulan umumnya berorientasi pada tujuan publik yang positif. 

Namun ia menegaskan kajian lembaganya tetap menemukan beberapa catatan penting. Salah satunya terkait perputaran ekonomi di tingkat desa yang dinilai belum optimal sesuai tujuan awal program.

Selain itu, kompleksitas pelaksanaan MBG menjadi perhatian. Program melibatkan berbagai institusi seperti BGN, Bappenas, dan Kementerian Keuangan, termasuk soal mekanisme pendanaan.

Ia mengingatkan soal Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru berdiri namun langsung diberikan amanah, mandat, untuk mengelola anggaran jumbo. 

"Sementara infrastruktur di dalamnya itu, ya mohon maaf, belum siap. Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan," kata Amin.

Ia menyebut pada 2025 BGN mengelola anggaran sekitar Rp 85 triliun, dengan penyerapan Rp 61 triliun atau sekitar 60 persen. Pada 2026, nilai anggaran meningkat signifikan menjadi Rp 268 triliun. 

Dengan tingginya alokasi dana dan kesiapan lembaga yang masih terbatas, KPK menilai pentingnya pengawasan kolektif agar pelaksanaannya tidak melenceng.

"Anggarannya jumbo itu yang menyebabkan KPK masuk karena inheren. Ketika suatu proyek dengan anggaran jumbo, maka risiko terjadinya fraud, terjadinya tindak pidana korupsi, pun pasti akan tinggi," tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: