Bongkar Modus Under-Invoicing Ekspor Sawit dan Batu Bara Pakai AI, Purbaya Bentuk Tim Telusur

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 21 Mei 2026 | 10:55 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan melanggar hukum berupaa praktik pemalsuan dokumen (under-invoicing) dan  kecurangan penetapan harga (transfer pricing) dalam ekspor sumber daya alam menggunakan artificial intelligence (AI).

Hal itu disampaikan Purbaya saat menjelaskan tindak lanjut pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung praktik lancung tersebut dalam ekspor komoditas Indonesia.

“Saya kan Menteri Keuangan, jadi saya ingin dapat profit sharing atau biaya, pemasukan dari import tax yang sesuai dengan yang dilakukan,” katanya kepada wartawan, dikutip Kamis (21/5/2026).

Setelah beberapa kali mendengar arahan Prabowo, Purbaya langsung mendatangi National Single Window (NSW) di bawah Kementerian Keuangan untuk menelusuri data ekspor-impor. 

“Itu semua export-import data di situ, tapi pada waktu itu saya tanya, mereka enggak bisa jawab," ujar Purbaya.

Oleh karena itu, ia langsung membentuk tim internal untuk menelusuri dugaan berbagai praktik under-invoicing tersebut.

"Saya panggil jagoan-jagoan dari Kementerian Keuangan untuk gabung di situ, kita buat namanya tim 10 di situ, itu meng-employ AI segala macam di situ untuk melihat apakah betul di industri misalnya sawit ada under-invoicing,” ungkapnya.

Tim tersebut dijelaskan dia, memeriksa secara acak pengapalan CPO dari 10 perusahaan eksportir Indonesia. Dari penelusuran itu ditemukan perbedaan harga antara ekspor dari Indonesia ke Singapura dengan harga barang yang sama saat masuk ke Amerika Serikat.

“Jadi saya pilih, saya suruh pilih 10 perusahaan eksportir, perusahaan CPO. Terus saya suruh cari pengapalan CPO-nya random, ship by ship, masing-masing perusahaan minimal 3, dipilih random juga pengapalannya,” cetusnya.

“Jadi kapalnya sih langsung dari Indonesia ke Amerika misalnya, tapi kertasnya dimainkan di Singapura. Dulu kita enggak bisa deteksi, karena kita enggak tahu di Amerika seperti apa pricingnya,” sambungnya.

Menurut Purbaya, pihaknya kemudian membeli data impor Amerika Serikat dari perusahaan di bawah SMV untuk membandingkan harga pengapalan yang sama.

“Dari situ ship to ship saya bisa lihat volume kapal ini ke Singapura berapa, harganya berapa. Misalnya ya, terus saya juga bisa lihat kapal yang sama masuk ke Amerika lewat dari sini ke sana berapa harganya. Kapalnya sama, volumenya sama, tapi pricenya beda,” tegas dia.

Rata-rata harga barang di negara tujuan mencapai dua kali lipat dibanding harga ekspor dari Indonesia ke Singapura.

“Dari tiga case setiap perusahaan itu, rata-rata harga di Amerika atau ditujuan dibanding harga yang kita jual dari sini ke Singapura itu dua kalinya. Dari situ saya sudah rugikan setengah, setengah ya, setengah dari potensi pendapatan saya. Jadi kementerian keuangan saya rugi".

Pria berkacamata ini juga berujar, pola serupa juga ditemukan dalam ekspor batu bara ke India.

“Sama juga yang produk ekspor batu bara ke India juga ada kita temukan kas seperti itu, tapi belum sepuluh perusahaan ya, kita cuma beberapa aja. Jadi polanya sama, kita kirim, perusahaan Indonesia kirim tanah ke Amerika tapi dikirim duit dijual tanah perusahaannya," ungkapnya.

"Di situ ada transfer pricing di mana harganya dari sini ke sana diperbesar, tapi yang di Indonesia rugi. Jadi laporan incomenya juga di Indonesia rugi, atau kecil sekali. Disitu saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak,” tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: